KABUPATEN BANDUNG BARAT, –
Kampung Sudimampir RW. 03 desa Padalarang Kecamatan Padalarang, di resahkan dengan maraknya peredaran narkoba sejenis Remadol dan Exsimer merupakan golongan G yang menjalar pada kalangan muda – mudi, bahkan lebih parah lagi pada anak – anak berlokasi jalan Gamanulang kamis, 9/1/2025.
Dikutip dari berbagai sumber bahwa Tramadol, adalah analgesik opiat yang merupakan salah satu obat pereda nyeri yang kuat yang digunakan untuk menangani rasa sakit. Tramadol bekerja secara sentral dengan mengikat reseptor pusat nyeri di sistem saraf pusat dan menghambat pelepasan zat penghantar pada jaringan saraf sehingga rasa nyeri, rangsangan nyeri dan respon terhadap nyeri menghilang. Excimer mengandung chlorpromazine, adalah obat antipsikotik (menangani masalah mental) untuk menstabilkan senyawa alami otak. Mengkonsumsi obat-obatan yang tidak tepat guna akan menyebabkan efek samping yang dapat mempengaruhi kesehatan.
Penjualan obat tersebut dikemas dengan berdirinya kios layaknya jualan diwarung-warung pada umumnya, hal ini sudah lama berdiri namun tak terpantau oleh pihak APH (Aparat Penegak Hukum) masih belum ada mengambil tindakan tegas dikarenakan kios tersebut banyak sekali pengunjungnya termasuk langganan, “ungkap DT (45) saat dihampiri awak media untuk kroscek atas laporan para tokoh masyarakat.
Menurut para tokoh setempat yang kami sengaja diinisialkan AS (55) demi menjaga keamanan dari para sindikat peredaran narkoba di wilayah hukum polsek Padalarang. Menyebutkan, bahwa kami selaku para tokoh warga masyarakat Sudimampir sudah muak dengan berdirinya kios – kios yang sengaja jual barang haram yang dapat merusak regenerasi bangsa dan negara. Dan, kami berharap kepada pihak Kepolisian sikat semua peredaran sindikat narkoba yang berada di wilayah Kabupaten Bandung Barat. Jangan sampai, dibiarkan begitu saja sudah jelas dampaknya akan menimbulkan kriminalitas semakin meningkat. “Ujarnya.
Hingga berita ini dimuat, karena ada informasi dari para tokoh warga masyarakat yang langsung melaporkan perihal tersebut kepada meja Redaksi doueta Indonesia com . Konon, diduga pengakuan para pemilik kios telah dibekingi oleh beberapa oknum yang terlibat dalam peredaran obat haram tersebut. Hal ini, masih perlu pendalaman namun media akan segera konfirmasi kepada pihak Polsek Padalarang untuk keterangan lebih lanjut. (Redaksi)