Probolinggo. MediaDoetaindonesia.com
Warga Masyarakat Desa Gading Kulon Geram terhadap kedua Oknum Perangkat Desa Gading Kulon kecamatan Banyuanyar. perangkat desa Tersebut adalah Oknum sekretaris desa dan Oknum ketua BPD ( badan permusyawaratan desa). demi kemajuan desa Gading Kulon kedua Oknum tersebut di anggap sudah tidak layak menjadi perangkat desa Gading kulon. 08/11/2024.
berdasarkan Hasil investigasi team media di Desa Gading Kulon. Masyarakat sudah merasa Jenuh dengan oknum tersebut. pasal nya, Oknum sekdes “MS” sebelumnya, di duga telah ketahuan melakukan pungli dalam pembuatan sertipikat PTSL tanpa sepengatahuan kepala desa. di dugua pula telah Mengintimidasi warga demi kepentingan pribadi. bukan untuk kepentingan warga masyarakat.
begitu pula dengan oknum ketua BPD “AW” di duga telah melakukan hal yang sama yaitu melakukan pungli dalam pengajuan progam PTSL tanpa sepengatahuan kepala desa pula. bahkan terkesan mengabaikan Tanggung jawab dengan tidak menyetorkan data data PTSL. Oleh karena nya warga masyarakat desa Gading kulon Meminta dan memohon Agar kedua oknum tersebut memundurkan diri.
Menurut warga “TG” Dusun kemisan mengatakan pada saat team investigasi turun ke gading kulon. “sekitar tiga bulan yang lalu, memang beredar bahwa oknum sekdes telah meminta sejumlah uang ke warga untuk pembuatan sertipikat tanpa sepengetahuan kepala desa. tak lama lagi beredar kabar bahwa oknum sekdes Mengintimidasi warga. hal itu patut di duga sudah kebiasaan mulai dulu. jika tidak biasa tidak mungkin brani. “ucap nya.
Selanjutnya, untuk oknum ketua BPD desa Gading Kulon. Beredar pula bahwa berkas pengajuan sertipikat PTSL menumpuk di rumah nya,itu kan sama saja mengabaikan tanggung jawab. sekitar satu bulan yang lalu beredar lagi bahwa oknum BPD itu juga memintanya sejumlah uang dengan alasan yang pembuatan sertipikat pula. di duga tanpa sepengetahuan kepala desa pula. apakah itu pantas menjadi Pejabat Publik. “katanya.
Di tambahkan oleh “AL” yang mengaku dirinya juga warga desa Gading kulon. “ya benar Mas. oknum sekdes sudah ketahuan melakukan hal tidak terpuji. kami yakin mulai dulu pasti seperti itu. dan Untuk BPD, sebenarnya apa tugas pokok BPD mas. apa menjaga, mengontrol atau mengawasi para pejabat desa. atau memang tugas nya mengajari hal yang tidak benar. Oleh karena itu kami meminta agar supaya oknum sekdes dan BPD desa gading kulon memundurkan diri. “ucap nya dengan muka kesal.
selanjutnya. jika Kedua oknum itu tidak memundurkan diri, kami meminta ketegasan dan kebijakan kepala desa gading kulon H. Jumadi untuk memberhentikan kedua oknum itu. kami masyarakat desa gading kulon siap bertanda tangan jika di butuhkan. demi perkembangan dan kemajuan desa kami. jika itu masih di biarkan, maka desa gading kulon bukan mengalami kemajuan. namun, kemunduran. ya, kami sebagai masyarakat sangat merasakan itu, coba.lihat desa desa yang lain. malu kami sebagai masyarakat desa gading kulon. “imbuh nya.
Sementara Kepala desa Gading kulon “H. Jumadi” saat mau di temui di kediaman nya. namun, kepala desa Gading Kulon sedang tidak ada di rumah. informasi yang team media dapatkan kepala desa masih ada kegiatan di luar.