Probolinggo.Media Doetaindonesia .com.
Oknum sekretaris desa Gading kulon kecamatan Banyuanyar di duga melakukan Tindak pidana korupsi dalam penyaluran Pemberian Makanan Tambahan (PMT) untuk balita, ibu hamil dan Lansia malalui program posyandu. Pasal nya, PMT yang di salurkan ei duga tidak sesuai dengan anggaran yang telah di tetapkan menggunakan anggaran dana desa (DD) tahun 2024.
informasi yang di rangkum dari beberapa narasumber oleh team media saat melakukan investigasi. warga masyarakat desa gading kulon menduga bahwa oknum sekdes “MS” telah melakukan tindak pidana korupsi dalam penyaluran PMT tersebut. menurut warga bahwa anggaran PMT Sangat lumayan besar di anggarkan. Namun Fakta di lapangan yang di berikan Hanya berupa (2) dua buah kue dan telur puyuh (4) empat butir. jika di uangkan sekitar Rp.5000. ( lima ribu rupiah) perorang. 09/11/2024.
adapun tujuan PMT adalah untuk meningkatkan status gizi anak serta untuk mencukupi kebutuhan zat gizi anak agar tercapainya status gizi dan kondisi gizi yang baik sesuai dengan umur anak tersebut. PMT Berupa makanan lengkap siap santap atau kudapan, Kaya sumber protein hewani dengan memperhatikan gizi seimbang, lauk hewani diharapkan dapat bersumber dari 2 macam sumber protein yang berbeda. Misalnya telur dan ikan, telur dan ayam, telur dan daging.
salah satu peserta posyandu yang enggan di publikasikan namanya saat di temui team media mengatakan. “Kami selalu rutin dan istiqomah hadir dalam progam posyandu. Namun, PMT yang kami terima patut di duga tidak sesuai dengan dana yang di anggarkan. informasi yang kami dapat dana nya lumayan besar. tapi faktanya yang kami terima hanya kue dua buah dan telur puyuh empat butir untuk satu orang peserta posyandu. “Katanya.
jadi seperti nya untuk satu orang peserta posyandu patut di duga lebih dari separuh anggaran yang di korupsi oleh Oknum sekdes. jika sampai 500 orang peserta posyandu dalam satu desa kan bisa jutaan rupiah korupsi nya dalam satu kali penyaluran PMT posyandu. jika dalam satu tahun berapa kali posyandu. jadi intinya, kami menduga Oknum sekdes juga mengambil lebih separuh hak nya Balita, ibu hamil dan Lansia. “pungkas nya.
selanjutnya team media mengklarifikasi kader posyandu desa gading kulon sebut saja “SL”. dirinya membenarkan adanya pemberian dua buah kue dan empat butir telur puyuh. “Ya mas. memang Benar bahwa peserta posyandu di kasih kue dua buah dan empat butir telur puyuh. sebenarnya kami malu kepada peserta posyandu, tapi mau gimana lagi, sedangkan yang mengelola anggaran bukan kader posyandu. “Jelas nya.
Untuk melengkapi pemberitaan team media mengkonfirmasi oknum sekdes Gading kulon “MS” lewat sambungan watshap. Namun, Miris nomor watshap media telah di blokir oleh oknum sekdes gading kulon.