NTB – Sumbawa, Kasdim 1607/Sumbawa, Mayor Inf Dahlan S. Sos., menghadiri kegiatan Sosialisasi Pemasangan Tanda Batas Tanah Pemerintah Kabupaten Sumbawa. Acara ini dilaksanakan di aula kantor Desa Karekeh, Kecamatan Sumbawa, pada hari senin (03/2/2025).
Sosialisasi tersebut dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perangkat desa, tokoh masyarakat, dan instansi pemerintahan lainnya. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman mengenai pentingnya pemasangan tanda batas tanah yang jelas dan sah, guna mencegah konflik pertanahan serta untuk memperjelas batas-batas wilayah tanah yang dikelola oleh pemerintah daerah.
Kasdim 1607/Sumbawa, mengapresiasi inisiatif pemerintah daerah dalam mengadakan sosialisasi ini dan menyatakan bahwa kegiatan tersebut sangat penting dalam menjaga kejelasan batas wilayah tanah pemerintah. Ia juga mengingatkan seluruh pihak terkait agar dapat bekerja sama dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah masing-masing.
Acara ini juga memberikan kesempatan kepada peserta untuk berdiskusi dan bertanya seputar teknis pemasangan tanda batas tanah, yang diharapkan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat dan pemerintah Kabupaten Sumbawa.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan proses penataan dan pengelolaan tanah pemerintah dapat berjalan lebih tertib, serta mengurangi potensi masalah yang berkaitan dengan batas-batas tanah di wilayah Sumbawa. (Pendim Sumbawa).