BerandaDaerahKuasa Hukum Minta Polisi Periksa Bendahara Desa Liang Soal Dugaan Korupsi Dana...

Kuasa Hukum Minta Polisi Periksa Bendahara Desa Liang Soal Dugaan Korupsi Dana PAD

AMBON, MEDIADOETAINDONESIA – Kuasa Hukum masyarakat desa Liang, Rizal Tuharea mendesak Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease periksa bendahara desa Liang, Nur Janna Lestusen.

Hal itu disampaikan Tuharea saat dihubungi awak media via WhatsApp pada Selasa, 11 Februari 2024.

Menurutnya, bendahara Desa Liang di Kecamatan Salahutu, Maluku Tengah, Nur Janna Lestusen diduga melakukan penyimpangan Pendapatan Asli Desa (PAD) desa Liang.

Pasalnya, dikabarkan bahwa dari tahun 2021 hingga 2024 dana PAD tidak pernah dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Hal ini membuat polemik di masyarakat sehingga menduga ada indikasi korupsi dana PAD yang melibatkan bendahara Desa Liang, Nur Janna Lestusen.

Kuasa hukum masyarakat Desa Liang, Rizal Tuharea mengataka pasca laporan kasus dugaan korupsi ADD dan DD Negeri Liang bergulir di Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease, kini penyidik lagi melirik adanya dugaan penyimpangan terhadap PAD Negeri Liang.

Menurutnya, Tim penyidik Tipikor Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease harus mengorek keterangan dari Bendahara Desa Liang, Nur Janna Lestusen, atas dugaan keterlibatan dalam pengelolaan dana Pendapatan Asli Desa (PAD) Liang.

Sebab, kata dia, masyarakat mempertanyakan dana PAD tidak dipertanggungjawabkan selama kurang lebih empat tahun. Sehingga hal ini menuai polemik di tengah masyarakat Liang, dan mempertanyakan kemana saja dana-dana ini dikelola.

“Jadi memang karena selama ini masyarakat pertanyakan uang-uang PAD itu, sehingga mereka meminta kami bersuara ke publik, biar sama-sama publik mengawal persoalan di Desa Liang. Artinya kami mendesak penyidik untuk memeriksa lagi kasus PAD Desa Liang. Tidak hanya laporan ADD yang kini sedang bergulir dengan pemeriksaan saksi-saksi beberapa hari kemarin,”kata Tuharea.

Selain itu, Tuharea mengatakan bahwa dugaan penyimpangan terhadap PAD Desa Liang menguat, sebab saat ini bendahara desa Liang sudah mempunyai satu buah mobil Avanza, padahal yang bersangkutan masih berstatus honorer. Bahkan suaminya pun tidak bekerja.

“Memang dugaan ke situ kuat (korupsi), makanya masyarakat minta agar penyidik segera periksa dana PAD itu,”imbuhnya.

“Karena jika hal ini terbuka terang benderang, saya pikir nanti siapa-siapa saja yang membantu bendahara pasti terungkap. Karena masalah dugaan korupsi ini tidak bisa bekerja sendiri-sendiri tapi ada lagi bantuan pihak-pihak lain,”tutupnya. ***

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Must Read

spot_img